BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memaparkan strategi keterbukaan informasi publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Kehadiran dan presentasi Bupati Rizky yang berlangsung di aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Lamandau. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Dalam paparannya, Rizky menekankan pentingnya strategi dan inovasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta komitmen untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di tingkat desa.
"Kami akan terus berkolaborasi antar Provinsi dan Kabupaten demi tersedianya jaringan internet di desa, mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lamandau," ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kabupaten Lamandau sedang mengembangkan aplikasi "Cinta Lamandau" sebagai fasilitator antara masyarakat dan pemerintah, memudahkan akses informasi dan partisipasi publik.
Rizky berharap komitmen ini menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah, sehingga pembangunan di Kabupaten Lamandau berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
"Inisiatif ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Aplikasi "Cinta Lamandau" akan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, mengakses informasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah," jelas Rizky. (NATALIA KRISTIN/j)









