PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyoroti tingkat kehadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat bersama DPRD. Ia menilai, kehadiran Kepala OPD masih kurang maksimal ketika rapat tidak dihadiri langsung oleh wali kota.

Menurut Nenie, situasi ini sudah sering terjadi. Ketika Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin hadir, seluruh Kepala OPD tampak hadir penuh dan memperhatikan jalannya rapat. Namun, jika wali kota berhalangan dan hanya mengutus perwakilan, ada beberapa kepala OPD yang justru tidak datang atau hanya diwakilkan staf.

“Saat wali kota yang hadir, Kepala OPD datang banyak, tapi saat diwakilkan yang datang paripurna hanya sedikit,” tegas Nenie sebelum memulai rapat paripurna ke -10 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pihaknya menggunakan fungsi pengawasan, terutama terkait kehadiran kepala OPD. Hal ini menjadi penting agar setiap kebijakan, program, dan realisasi anggaran bisa dibahas secara terbuka dan langsung oleh pihak yang berwenang.

“Kami gunakan fungsi pengawasan untuk kehadiran masing-masing kepala OPD,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Nenie menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Palangka Raya. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh Kepala OPD lebih disiplin dan menghormati undangan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi DPRD bukan hanya membuat regulasi, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. 

Di akhir penyampaiannya, Nenie berharap, budaya kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin profesional.

“Kehadiran dalam rapat bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” pungkasnya. (MARINI/y)