BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap tanggal 17.
Hal ini disampaikannya usai memimpin kegiatan senam pagi bersama ASN di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Leonard, penggunaan seragam KORPRI secara konsisten mencerminkan kedisiplinan dan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku.
“Jangan sampai tidak dipakai. Seragam itu adalah identitas kita sebagai ASN. Jadi kalau kita tidak bersyukur dan tidak merasa bangga, tentu perlu kita pertanyakan kembali komitmen kita sebagai bagian dari KORPRI,” tegas Leonard di Palangka Raya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa seragam KORPRI bukan sekadar pakaian formal, tetapi simbol profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Leonard menilai, di tengah tantangan efisiensi anggaran dan situasi yang tidak mudah, ASN harus tetap menjaga semangat pengabdian dan menjunjung nilai-nilai integritas.
Ia juga menambahkan, rasa bangga terhadap seragam KORPRI merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi sebagai abdi negara. Penggunaan seragam secara tertib menjadi cerminan sikap disiplin ASN.
“Seragam ini penting, meskipun kita sedang menghadapi berbagai tantangan seperti efisiensi anggaran dan situasi lain yang tidak mudah,” tutup Leonard. (HERMAWAN DP/R)








