KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan telah menggelar Rapat Mediasi pada Kamis kemarin di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

Rapat membahas tuntutan hak plasma 20% oleh perwakilan masyarakat dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT Kapuas Maju Jaya.

Mediasi tersebut merupakan langkah serius Pemkab Kapuas untuk mencari solusi atas konflik yang telah berlangsung.

Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai yang memimpin langsung mediasi terbuka tersebut menyebutkan bahwa para pihak secara mendalam membahas perihal tuntutan masyarakat terkait kewajiban penyediaan kebun plasma 20% oleh perusahaan. 

"Tuntutan merujuk pada regulasi yang mewajibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk bermitra dengan masyarakat sekitar dengan menyediakan minimal 20% dari luas total Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun plasma," ungkapnya Jumat, 17 Oktober 2025.

Setelah melalui pembahasan bersama dan mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak, telah disepakati sebuah langkah tindak lanjut yang konkret. Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang diwakili langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, akan turun langsung menemui masyarakat dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Talawang.

Pertemuan lanjutan akan berbentuk dialog terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Lokasi dialog akan dipusatkan di areal Pabrik PT. Kapuas Maju Jaya, yang berlokasi di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang. Langkah Wakil Bupati untuk turun ke lapangan diharapkan dapat mempercepat proses penemuan titik temu.

Melalui langkah-langkah mediasi dan dialog terbuka tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar seluruh pihak yang bersengketa dapat menemukan solusi terbaik yang bersifat adil dan konstruktif.

Tujuannya untuk memastikan hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemegang hak plasma dan perusahaan sebagai investor dapat terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Rapat mediasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Wakapolres Kapuas, Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Pasak Talawang, Plt. Camat Kapuas Tengah, Tim Fasilitas Penanganan Sengketa Pertanahan Kab. Kapuas, serta perwakilan PT. Kapuas Maju Jaya dan Organisasi Masyarakat TBBR Kab. Kapuas. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menyelesaikan persoalan ini. (SABRIANOOR/R)