PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diikuti pimpinan badan publik se-Kalteng.

Kegiatan berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Monev ini bertujuan menilai strategi, inovasi, badan publik.

Termasuk melihat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mendorong percepatan digitalisasi layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah instansi, termasuk Dinas P3APPKB, memaparkan inovasi yang telah dijalankan untuk memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing.

“Melalui keterbukaan informasi publik, kami berupaya membangun budaya kerja yang transparan dan kolaboratif,” sebut Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan tim penilai untuk memperkuat sinergi antarbadan publik.

Monev ini menjadi ajang penting dalam mendorong budaya transparansi dan kolaborasi antarinstansi di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)