SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Camat Baamang Sufiansyah memastikan pelayanan publik di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap berjalan normal meski lurah yang baru dilantik belum lama ini memutuskan untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, sejak serah terima jabatan (sertijab) dilakukan, pihak kecamatan langsung mengambil langkah cepat agar tidak terjadi kekosongan pelayanan di tingkat kelurahan.

“Sejak sertijab, lurah yang lama sudah menyerahkan jabatan kepada camat. Kami langsung menunjuk pelaksana harian (Plh) Lurah Tanah Mas, yaitu sekretaris kelurahan setempat, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Sufiansyah, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasa. Namun, untuk keputusan yang bersifat prinsip dan kebijakan strategis, sementara ini masih harus melalui camat hingga Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Mas ditunjuk secara resmi oleh bupati.

“Layanan masyarakat tetap berjalan normal, tapi untuk hal-hal yang bersifat penting atau prinsip masih melalui camat. Plh memiliki kewenangan terbatas sampai nanti ada penunjukan Plt,” imbuhnya.

Sebenarnya ia berharap pejabat yang baru dilantik bisa bertugas dengan maksimal, karena sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

“Sebenarnya saya berharap banyak. Sebagai ASN, harus siap ditempatkan dan siap mengemban amanah di mana pun ditugaskan. Namun demikian, kami tetap menghormati keputusan yang bersangkutan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan berharap agar proses penunjukan Plt Lurah Tanah Mas bisa segera dilakukan, agar pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan lebih optimal.

Sebelumnya, jabatan Lurah Tanah Mas mendadak kosong setelah pejabat yang baru dilantik memilih mundur. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.

“Benar, kami sudah menerima surat pengunduran diri dari Lurah Tanah Mas. Surat resmi diterima pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, dan langsung kami teruskan ke Bupati Kotim untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. Ia menyebut, dalam waktu dekat Bupati Kotim Halikinnor akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi tersebut.

Lurah yang mengundurkan diri diketahui adalah Muhammad Rusli, pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

Ia dilantik pada 8 Oktober 2025 bersama sejumlah pejabat lain. Namun, saat pelantikan berlangsung, Rusli tidak hadir karena sedang mengikuti Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang sebagai bagian dari kontingen Kalimantan Tengah.

Belakangan diketahui, setelah mengetahui dirinya dilantik, Rusli menyampaikan belum siap menjalankan tugas sebagai lurah dan akhirnya memilih mundur. Kamaruddin menjelaskan hal itu akan menjadi catatan bagi pimpinan dalam penugasan berikutnya.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri sesuai ketentuan, hal ini dimungkinkan. Tetapi karena dia ini promosi tapi mundur, maka tentu ini akan menjadi pertimbangan pimpinan untuk penugasan di masa yang akan datang,” paparnya.

Pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan pengawas tersebut secara otomatis kembali ke jabatan pelaksana. Sementara itu, untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Mas sedang dilakukan. (DEWI PATMALASARI/R)