SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyiapkan bantuan pendidikan bagi dokter untuk mengikuti tugas belajar menjadi dokter spesialis, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dokter di daerah.

"Spesialisasinya sesuai kebutuhan rumah sakit kita. Nanti akan dibiayai sepenuhnya, namun mereka dikontrak dan wajib kembali mengabdi di daerah ini minimal selama 15 tahun," tegas Bupati Kotim Halikinnor, Jumat 17 Oktober 2025.

Halikinnor mengatakan RSUD dr Murjani Sampit mengalami kemajuan yang sangat pesat, tetapi diakui masih kekurangan cukup banyak dokter spesialis, di antaranya bedah saraf, jantung dan lainnya, sehingga pasien yang memerlukan tindakan lebih lanjut harus dirujuk ke rumah sakit di daerah lain.

Untuk itulah pemerintah daerah memprogramkan bantuan pendidikan dokter spesialis tersebut. Apalagi, jumlah dokter spesialis yang ada pun terus berkurang lantaran ada yang memasuki masa pensiun, maupun pindah ke daerah lain.

Dinkes Kotim menyatakan program tugas belajar bagi dokter yang ingin mengikuti pendidikan dokter spesialis disambut positif, bahkan saat ini sudah ada enam dokter yang mendaftarkan diri.

"Yang mendaftar sudah ada enam orang. Kita usahakan, berapa pun anggarannya sesuai kebutuhan. Saya rasa bagi pemerintah daerah itu tidak jadi persoalan," kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi.

Menurut Umar, keperluan dokter spesialis yang dinilai cukup mendesak adalah bedah saraf karena sangat dibutuhkan. Apalagi, banyak kondisi pasien yang memerlukan penanganan cepat oleh dokter spesialis bedah saraf agar nyawa mereka bisa diselamatkan.

Hal ini mengingat ketika ada kejadian serius, maka golden period atau masa kritisnya cukup singkat dan harus ditangani. Jika terlambat maka penanganannya agak sulit, bahkan berisiko terhadap keselamatan pasien.

"Kalau ada spesialis bedah saraf di sini maka akan bisa cepat. Kita sudah punya CT Scan dan dokter radiologi, sehingga begitu diagnosanya misalnya ada pembekuan darah di otak stroke maka bisa dilakukan bedah tengkorak," jelas Umar.

ANTARA