TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru datang dari Dinas PUPR Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Yerikho Y Hasayangan, yang meluncurkan Website Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis Geographic Information System (GIS).

Website ini dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam mengusulkan calon penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni secara lebih cepat, transparan dan akurat.

“Dengan sistem ini, data rumah tidak layak huni bisa dipantau secara transparan, cepat dan akurat. Pemerintah desa bisa langsung menginput data calon penerima bantuan tanpa perlu proses manual yang memakan waktu,” jelas Yerikho saat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan Website RTLH di Aula Kantor Camat Awang, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia menerangkan, Website RTLH memiliki berbagai fitur penting seperti pemetaan lokasi rumah warga, foto bangunan, status verifikasi, dan data kepemilikan tanah. Selain itu, melalui peta interaktif, pengguna dapat melihat kondisi rumah sebelum dan sesudah perbaikan.

“Kami berharap inovasi ini bisa membantu pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengevaluasi program rehabilitasi rumah warga secara lebih efektif, karena tidak ada pelaksanaan yang baik tanpa didasari data yang benar,” tambah Yerikho.

Sementara itu, Camat Awang, Fernando, menyambut baik inovasi digital yang disebutnya sebagai langkah maju dalam pelayanan publik. Ia menilai sistem Website RTLH ini mampu memangkas birokrasi pengusulan bantuan yang selama ini dilakukan secara manual.

“Ke depan, pengusulan rehabilitasi rumah tidak layak huni tidak perlu lagi capek-capek membuat usulan tertulis dan mengantarnya ke dinas. Sekarang bisa langsung diinput ke website,” ujarnya.

Fernando juga menyampaikan apresiasinya atas langkah progresif Dinas PUPR Perkim, seraya berharap bidang lain di dinas tersebut turut memperhatikan kondisi infrastruktur di Kecamatan Awang. 

“Kami titipkan juga usulan untuk memperbaiki dua jembatan rusak di RT 01 Desa Didi dan RT 02 Desa Bangkirayen. Meski sudah mendekati akhir tahun, semoga masih ada anggaran untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, inovasi berbasis GIS seperti ini diharapkan dapat diperluas untuk sistem pelaporan lain, termasuk kondisi jalan dan jembatan. 

“Kalau sistem seperti ini diterapkan juga untuk infrastruktur, penanganan di lapangan akan lebih cepat dan terukur,” tandasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)