BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera menindaklanjuti kekosongan jabatan Lurah Tanah Mas, Kecamatan Baamang, setelah pejabat sebelumnya, Muhammad Rusli, mengundurkan diri tidak lama setelah dilantik pada 8 Oktober 2025.
Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim, posisi tersebut kini resmi diisi oleh Irwansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Mas. Penunjukan ini berlaku mulai 9 Oktober 2025.
Irwansyah saat ini juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Baamang, dan diberi tugas tambahan untuk memimpin sementara kelurahan tersebut.
Dalam SK disebutkan masa tugas Plt paling lama tiga bulan atau sampai pejabat definitif dilantik.
Sebelum SK Bupati terbit, Camat Baamang, Sufiansyah, memastikan pelayanan masyarakat di Kelurahan Tanah Mas tetap berjalan. Ia menjelaskan, pihak kecamatan langsung mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) agar tidak ada kekosongan pelayanan publik.
“Sejak serah terima jabatan, lurah lama sudah menyerahkan tugas kepada camat. Untuk sementara, sekretaris kelurahan kami tunjuk sebagai Plh agar pelayanan tetap berjalan. Kini sudah ada Plt resmi berdasarkan SK Bupati,” ujar Sufiansyah, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kegiatan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasa. Sementara, keputusan yang bersifat strategis masih dikoordinasikan melalui camat hingga akhirnya ditunjuk Plt Lurah.
Dengan ditunjuk Plt Lurah Tanah Mas, Sufiansyah berharap, pemerintahan wilayah tersebut berjalan lebih optimal.
“Kita masih menunggu arahan dari BKPSDM, apakah nanti akan ada pelantikan khusus atau hanya penyerahan SK Plt,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









