PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya –  Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). mendapatkan sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Bennie Brian Tonny Embang, menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan peraturan tersebut.

Menurut Bennie, Raperda Pengendalian Karhutla memiliki dampak luas, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Karena itu, setiap pasal yang dirumuskan harus mempertimbangkan aspek teknis di lapangan agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kebijakan nasional maupun peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penyusunan Raperda Pengendalian Karhutla harus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis data lapangan yang akurat, agar implementasinya benar-benar efektif dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bennie, saat rapat paripurna DPRD Palangka Raya pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dengan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat keamanan, agar penegakan hukum serta sistem peringatan dini dapat berjalan lebih optimal.

“Jangan sampai Raperda ini hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Raperda tersebut mengedepankan peran aktif masyarakat, terutama di wilayah rawan kebakaran, dengan pendekatan edukatif dan pemberdayaan.

Langkah ini dinilai  Bennie lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lahan dan hutan agar tidak terbakar setiap musim kemarau.

Fraksi PDI Perjuangan katanya mendukung pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla, namun menekankan perlunya proses yang matang dan transparan. 

“Kami berharap pembentukan Raperda ini bukan sekadar memenuhi program legislasi daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang melindungi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI/j)