SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Seekor lutung abu-abu jantan yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kamis malam, 16 Oktober 2025.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan keputusan untuk segera melepasliarkan lutung tersebut diambil meski kondisinya belum pulih 100 persen. Langkah ini dilakukan untuk menghindari stres yang bisa berujung fatal jika satwa terlalu lama dikandangkan.

“Walaupun belum 100 persen sehat, kami putuskan untuk segera dilepasliarkan agar tidak mengalami stres tinggi yang bisa menyebabkan kematian. Satwa jenis bekantan dan lutung memang sulit direhabilitasi karena mudah stres ketika dikandangkan,” kata Muriansyah, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, lutung merupakan satwa yang sangat bergantung pada pakan alami seperti pucuk daun, bunga, buah, dan serangga yang tersedia di hutan. Di penangkaran, meski diberi makanan cukup, lutung sering terlihat lesu dan tidak bersemangat.

“Dengan dilepas ke alam, kami berharap lutung ini bisa kembali bersemangat dan memulihkan diri secara alami. Satwa liar memiliki insting untuk mencari daun-daunan herbal yang bisa membantu proses penyembuhan,” tambahnya.

Ia juga menuturkan dalam proses pelepasliaran ini, BKSDA dibantu oleh komunitas Reptil Sampit. Lutung yang sebelumnya mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuhnya itu telah dijahit dan kini menunjukkan perilaku aktif.

“Lukanya sudah dijahit dan perilakunya mulai aktif. Walaupun tulang tangannya belum pulih sepenuhnya, kami yakin dia bisa beradaptasi di alam. Yang pasti, kondisi fisiknya sudah cukup kuat untuk dilepas,” ujar Muriansyah.

Sebelumnya diberitakan, lutung tersebut ditemukan oleh warga bernama Iyan di sekitar Jembatan Bajarum, Kecamatan Kota Besi, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Saat ditemukan, lutung dalam kondisi lemah dan penuh luka, diduga akibat tertabrak kendaraan.

Iyan kemudian menyerahkan satwa tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, yang selanjutnya berkoordinasi dengan BKSDA Resort Sampit dan Animal Rescue Sampit.

Setelah mendapat perawatan dari dokter hewan spesialis mamalia, drh. Rusdi, kondisi lutung berangsur membaik.

Lutung abu-abu merupakan satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, karena populasinya di alam terus menurun akibat perburuan dan kerusakan habitat. (DEWI PATMALASARI)