PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai NasDem DPRD Palangka Raya menyoroti secara khusus dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Raperda tentang Tahun Jamak. Pandangan ini disampaikan oleh Rana Muthia Oktari dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat, 17 Oktober 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Albert Tombak, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya. Agenda utama paripurna kali ini yaitu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai empat Raperda yang diusulkan pemerintah kota.

Dalam penyampaiannya, Rana Muthia Oktari menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tetapi juga mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup di Kota Palangka Raya. Karena itu, Fraksi NasDem menilai Raperda ini harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

“Fraksi NasDem berharap agar Raperda Pengendalian Karhutla nantinya tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengatur langkah-langkah preventif, edukatif, dan kolaboratif. Pengendalian kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Rana.

Selain membahas isu lingkungan, Fraksi NasDem juga menyoroti Raperda tentang Tahun Jamak, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan jangka menengah dan panjang. Menurut Rana, skema pelaksanaan proyek multi years harus dirancang dengan perencanaan yang terstruktur, realistis, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Ia menekankan, keberhasilan pelaksanaan proyek tahun jamak sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang transparan dan disiplin fiskal yang kuat.

“Raperda Tahun Jamak harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan di masa mendatang,” tambahnya.

Fraksi NasDem juga mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka, melibatkan pemangku kepentingan serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Langkah ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan lingkungan hidup di Palangka Raya.

Sebagai penutup, Rana menyatakan bahwa Fraksi NasDem pada prinsipnya mendukung seluruh Raperda yang diajukan pemerintah kota, sepanjang disusun dengan penuh kehati-hatian, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“NasDem akan terus konsisten mengawal setiap kebijakan agar berpihak pada kepentingan publik,” tandasnya. (MARINI/j)