PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD  Palangka Raya melalui juru bicaranya Syaufwan Hadi, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat, 17 Oktober 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN menyoroti urgensi Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurut Syaufwan Hadi, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya menimbulkan tantangan baru terhadap sistem sanitasi dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

“Fraksi PAN berpandangan bahwa pengelolaan limbah domestik harus menjadi bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat agar setiap rumah tangga, perkantoran, dan pelaku usaha dapat mengelola limbah dengan benar, tanpa mencemari air tanah dan sungai,” ujar Syaufwan.

Ia menekankan bahwa penyusunan Raperda ini harus mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Fraksi PAN mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan infrastruktur pengolahan limbah yang memadai, serta memperkuat kapasitas petugas lapangan dalam pengawasan dan pelayanan sanitasi.

Selain itu, Syaufwan juga mengingatkan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

“Tanpa kesadaran bersama, kebijakan sebaik apa pun tidak akan efektif. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong adanya program edukasi publik agar masyarakat memahami dampak negatif pembuangan limbah sembarangan terhadap kesehatan dan ekosistem,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menilai bahwa Raperda ini perlu memuat mekanisme insentif dan sanksi yang jelas untuk memastikan kepatuhan. Pemerintah juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga lingkungan dalam penerapan sistem pengelolaan limbah yang modern dan ramah lingkungan.

Sebagai penutup, Syaufwan Hadi menegaskan dukungan Fraksi PAN terhadap pembahasan Raperda ini, dengan harapan hasil akhirnya mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Kota Palangka Raya. 

“Kami berharap Raperda ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kota yang berwawasan lingkungan,” tandasnya. (MARINI/j)