PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Palangka Raya melalui juru bicaranya Jati Asmoro, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak, dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat, 17 Oktober 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa Raperda Tahun Jamak memiliki peran strategis dalam menjamin kesinambungan pembangunan daerah.

Menurut Jati Asmoro, pengaturan mengenai proyek multi years harus disusun dengan hati-hati dan berlandaskan pada prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas anggaran.

“Fraksi Gerindra mendukung adanya Raperda Tahun Jamak, namun perlu dipastikan bahwa setiap program yang menggunakan skema tahun jamak benar-benar prioritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jati Asmoro.

Ia menambahkan, pembangunan yang dilakukan dengan sistem tahun jamak tidak boleh sekadar formalitas atau dijadikan alasan untuk memperpanjang pelaksanaan proyek. Pemerintah daerah, kata Jati, harus memastikan bahwa setiap proyek memiliki kejelasan sumber pendanaan, jadwal pelaksanaan, serta ukuran keberhasilan yang terukur.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Raperda Tahun Jamak dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai melalui mekanisme multi years benar-benar sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah dan panjang Kota Palangka Raya.

“Fraksi Gerindra menekankan agar Raperda ini tidak menimbulkan beban keuangan bagi APBD di tahun berikutnya. Perlu dilakukan kajian mendalam terhadap kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan proyek tetap berkelanjutan tanpa mengganggu program prioritas lainnya,” imbuhnya.

Jati Asmoro juga menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Tahun Jamak dengan catatan dilakukan secara terbuka dan profesional. 

“Kami ingin regulasi ini menjadi pedoman yang kuat dan realistis dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya,” tandasnya. (MARINI/j)