SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Wahito Fajriannoor meminta pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas balap liar yang marak terjadi di Sampit, khususnya kawasan Terowongan Nur Mentaya.

Menurut Fajrin, kegiatan balap liar yang kerap terjadi dini hari itu tidak hanya membahayakan pelaku dan pengguna jalan lain, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Karena itu, langkah penertiban dan pencegahan harus dilakukan secara tegas.

“Kami berharap pihak kepolisian meningkatkan pengawasan, terutama di sekitar Terowongan Nur Mentaya yang sering dijadikan arena balap liar. Kegiatan itu sangat berisiko, baik bagi keselamatan pelaku maupun masyarakat umum,” kata Fajrin, Jumat 17 Oktober 2025.

Politisi muda Partai Demokrat ini juga menyoroti perlunya solusi jangka panjang agar para remaja yang hobi kebut-kebutan tersebut memiliki tempat penyaluran yang aman dan terarah.

“Sebenarnya pemerintah sudah sempat memberikan ruang latihan di area Dinas Perhubungan. Namun perlu disadari bahwa kebanyakan pelaku balap liar ini bukan pembalap profesional. Mereka perlu pembinaan dan wadah yang tepat agar tidak menyalurkan hobi di jalan umum,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan sirkuit balap resmi di Kotim sebenarnya sudah ada, namun masih menunggu proses penyelesaian pembangunan. Ia berharap sirkuit tersebut dapat segera dilanjutkan pembangunannya dan segera difungsikan agar menjadi tempat bagi anak muda menyalurkan minatnya secara positif.

“Kalau sirkuit itu sudah rampung dan difungsikan, saya yakin kegiatan balap liar bisa diminimalkan. Jadi bukan hanya penindakan, tetapi juga perlu pendekatan pembinaan,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)