BORNEONEWS, Gunung Mas - Warga yang bermukim di wilayah rawan bencana, harus cepat direlokasi. Di  Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ada beberapa desa rawan banjir dan longsor, terutama di musim hujan. Seperti Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Desa Sare Rangan, Kecamatan Tewah dan beberapa desa lainnya. Untuk itu desa-desa yang rawan longsor dan banjir harus cepat direlokasi ke tempat aman.

“Harus dilakukan pemetaan dan pemantauan yang melibatkan instansi terkait untuk memantau desa rawan banjir dan tanah longsor. Sehingga bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk cepat dilakukan relokasi,” ujar anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, Rabu (16/11/2016). 

Politisi Partai Demokrat itu mengharapkan, daerah-daerah rawan musibah cepat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia minta masyarakat juga harus proaktif menyampaikan usulan, sehingga bisa dilakukan relokasi ke tempat yang dinilai lebih aman.

Usulan untuk rekolasi bukan tanpa alasan. Pasalnya, bagi masyarakat yang tinggal di desa rawan musibah banjir dan tanah longsor, bisa berbahaya. Sebab, bencana sulit diprediksi dan kapan saja bisa terjadi sehingga merugikan masyarakat yang terkena musibah. Hal itu harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

“Intinya jangan dibiarkan terlalu lama masyarakat yang tinggal didaerah rawan bencana. Itu harus menjadi perhatian serius kita semua,” cetus Untung.

Menurut Untung, untuk relokasi warga yang tinggal desa yang rawan bencana banjir dan tanah longsor. Mendapat dukungan sepenuhnya oleh kalangan DPRD Kabupaten Gumas, terutama dalam sisi anggaran. Pasalnya, dalam relokasi disamping dana dari pemerintah pusat juga harus ada dana pendampingan dari pemerintah daerah.

“DPRD akan siap mendukung warga didaerah rawan bencana yang ingin direlokasi,” tukasnya.

Ditemui terpisah, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Gumas Budhy menyampaikan, untuk relokasi warga yang tinggal didaerah rawan bencana memang ada syarat-syarat yang ditetapkan Kementrian Sosial. Diantarannya, foto saat terjadi bencana, pernyataan masyarakat untuk direlokasi, legalitas tanah untuk tempat relokasi dan masih ada syarat lainnya.

“Untuk tahun 2017, ada dua desa rawan bencana yang disetujuai untuk direlokasi. Yakni Desa Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun dan Desa Tumbang Bunut di Kecamatan Rungan. Sementara desa lainnya masih diusulkan ke Kemensos,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).