BORNEONEWS, Palangka Raya – Dosen FISIP Universitas Palangka Raya, Suprayitno, mendorong peningkatan edukasi hukum dan sosial di masyarakat sebagai langkah preventif mencegah perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai ketimpangan sosial dan lemahnya mobilitas ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi munculnya perilaku tersebut di tingkat masyarakat.
“Ketimpangan sosial berkontribusi pada penyimpangan di akar rumput, apalagi jika masyarakat tidak dibekali pengetahuan tentang dampak sosial dan hukum. Karena itu perlu adanya penguatan karakter dan edukasi hukum di masyarakat,” kata Suprayitno di Palangka Raya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan publik memiliki peran penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Ia menyebut, berbagai aturan sudah tersedia, tinggal bagaimana pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan konsisten di lapangan.
“Kebijakan publik berperan penting dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Produk hukum sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya bisa optimal di lapangan,” tegasnya. (HERMAWAN DP/y)









