KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Setelah sempat tertunda akibat adanya dualisme kepengurusan di tubuh KSU Sejahtera Bersama Desa Sembuluh II, akhirnya Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHUK) Triwulan II dibagikan kepada seluruh anggota, Jumat, 17 Oktober 2025.

Bupati Seruyan, menugaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor selaku Ketua Tim Pengawas, serta Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan, Heriyadi Zebua  sebagai Ketua Tim Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHUK) Triwulan II KSU Sejahtera Bersama Desa Sembuluh II.

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat saat penyampaian aspirasi masyarakat, yang menekankan pentingnya penyelesaian pembagian SHUK secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh anggota.

Proses pembagian SHUK Triwulan II berlangsung tertib dan lancar, berkat koordinasi yang baik antar tim serta dukungan dari Bank Kalteng Cabang Kuala Pembuang.

Kegiatan ini juga mendapat perhatian dan saran konstruktif dari Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota koperasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Seruyan, Adhian Noor mengatakan, dengan terlaksananya pembagian SHUK ini, diharapkan ke depan KSU Sejahtera Bersama dapat semakin memperkuat komitmen terhadap prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan anggotanya. (FAHRUL/Y)