BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi Partai Perindo melalui juru bicaranya, Hap Baperdu, menegaskan pentingnya pembahasan yang mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Ia menyampaikan bahwa, Raperda ini sangat relevan dengan kondisi Kota Palangka Raya yang terus berkembang, terutama pada sektor permukiman dan pembangunan perumahan baru.
Hap menyoroti bahwa persoalan pengelolaan air limbah domestik, khususnya sistem septik tank di kawasan perumahan, perlu mendapatkan perhatian serius.
"Banyak perumahan di Kota Palangka Raya yang belum memiliki sistem septik yang memenuhi standar kesehatan dan lingkungan, sehingga berpotensi mencemari air tanah dan menimbulkan masalah sanitasi bagi masyarakat," katanya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurutnya, Raperda ini harus mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur standar teknis pembangunan septik tank, pengelolaan limbah rumah tangga, serta tanggung jawab pengembang perumahan dalam menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang layak.
Fraksi Perindo, katanya, menekankan bahwa pengelolaan air limbah domestik tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan perlu terintegrasi dengan rencana tata ruang kota dan sistem sanitasi terpadu. Pemerintah Kota juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak swasta serta meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Lebih lanjut, Hap menyebut bahwa Raperda ini nantinya harus mengatur mekanisme pengawasan, sanksi bagi pelanggaran, serta skema pembiayaan untuk pembangunan dan pemeliharaan instalasi pengolahan air limbah.
"Dengan demikian, kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat terjamin seiring dengan laju pertumbuhan kota," tambahnya. (MARINI/Y)









