PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Perindo DPRD Palangka Raya menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak memang diperlukan, namun pelaksanaannya harus memperhatikan aspek kebutuhan, manfaat, dan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Perindo DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu dalam rapat pembahasan Raperda Tahun Jamak bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menjelaskan bahwa program kegiatan yang bersifat tahun jamak muncul karena adanya pekerjaan atau proyek yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

“Raperda Tahun Jamak ini memang diperlukan, terutama untuk kegiatan yang tahapannya membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Selain faktor waktu pelaksanaan, ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu alasan mengapa mekanisme tahun jamak diterapkan. Menurutnya, ada kegiatan penting yang tidak bisa ditunda, namun dana yang tersedia dalam satu tahun tidak mencukupi untuk menuntaskannya secara langsung.

“Kami memahami, ada kegiatan yang sifatnya mendesak dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika memang begitu, maka perlu dilihat dari sisi manfaat dan urgensinya agar dapat diutamakan dalam pembiayaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu tanggapan resmi dari Wali Kota Palangka Raya untuk mengetahui secara detail kegiatan apa saja yang diusulkan masuk dalam Raperda Tahun Jamak tersebut.

“Pada prinsipnya kami mendukung sepanjang sesuai aturan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun kita akan lihat penjelasan dan pertimbangan teknis dari pemerintah kota sebelum memberikan keputusan,” tambahnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Fraksi Perindo akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran dalam setiap pembahasan kebijakan, termasuk dalam Raperda Tahun Jamak ini. (MARINI/j)