PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, salah satunya melalui retribusi parkir. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemko dalam memperkuat sumber penerimaan daerah sekaligus menata sistem perparkiran agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah Arbert Tombak mengatakan, sektor retribusi parkir memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pengelola parkir agar penataan dan pengelolaan parkir dilakukan sesuai aturan. Tujuannya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu, 18 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemko tengah memperkuat pengawasan terhadap titik-titik parkir resmi serta menertibkan parkir liar yang berpotensi menyebabkan kebocoran retribusi. Upaya ini dilakukan bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum.

Selain itu, Pemko juga mendorong penerapan sistem pembayaran parkir digital di beberapa lokasi strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengumpulan retribusi. 

“Dengan sistem digital, data pendapatan bisa dimonitor langsung sehingga lebih akurat dan akuntabel,” jelas Arbert.

Ia menambahkan, pengelolaan parkir yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.

“Jika semua pihak disiplin dan mematuhi aturan, maka manfaatnya akan dirasakan bersama baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha,” katanya.

Arbert berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola parkir dapat terus ditingkatkan, sehingga potensi PAD dari sektor retribusi parkir benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya. (MARINI/j)