PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan pemotongan dua pohon Ketapang di Jalan Karanggan pada hari ini.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga yang mengkhawatirkan kondisi pohon tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menjelaskan bahwa kedua pohon Ketapang tersebut diketahui bekas terbakar dan berpotensi tumbang ke jalan. Kondisi ini tentu saja dapat membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

"Kami menerima laporan dari warga bahwa ada pohon yang kondisinya sudah memprihatinkan karena bekas terbakar dan rawan tumbang. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benar adanya, sehingga kami segera melakukan tindakan penebangan," ujar Heri Fauzi, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Heri Fauzi menambahkan bahwa penebangan pohon ini dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan. TRC BPBD Palangka Raya menggunakan peralatan khusus dan teknik yang tepat agar proses penebangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar.

Selain melakukan penebangan, TRC BPBD Palangka Raya juga membersihkan sisa-sisa potongan pohon agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Heri Fauzi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada BPBD apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.

"Kami akan selalu siap siaga merespons laporan dari masyarakat terkait potensi bencana. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama saat musim hujan dan angin kencang," pungkas Heri Fauzi. (PATHUR/j)