BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, SOP merupakan pedoman utama yang harus benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen formalitas semata.
“SOP itu pedoman utama. Sama seperti kita punya kafe atau restoran, pasti ada SOP kebersihan, SOP karyawan, SOP kehadiran, hingga SOP pakaian. Semua itu aturan yang harus dipahami dan diikuti,” kata Rana, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Tujuan SOP dalam program SPPG adalah untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak. Setiap tahapan mulai dari proses belanja bahan, pengolahan, hingga penyajian harus mengikuti standar yang jelas.
“Tujuan SOP di SPPG adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, tidak kadaluwarsa, dan tidak basi. Jadi harus benar-benar diterapkan, bukan hanya administratif di atas kertas,” tegasnya.
Rana menambahkan, penerapan SOP yang disiplin juga akan meminimalisir potensi kelalaian dan memastikan setiap petugas memahami tanggung jawabnya dalam menjaga mutu makanan yang disediakan.
Menurutnya, SOP yang jelas dan konsisten akan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis dan SPPG yang kini dijalankan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ketika SOP dijalankan dengan baik, maka kualitas layanan gizi untuk anak-anak kita juga akan semakin terjamin. Ini investasi besar untuk masa depan generasi sehat dan cerdas,” pungkas Rana. (MARINI/j)









