BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Kelurahan Mendawai Seberang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar), Sabtu, 18 Oktober 2025. Peristiwa pada pukul 13.15 WIB ini mengakibatkan dua pelajar berusia 13 tahun tewas.
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa nomor registrasi yang dikendarai oleh Rezim Saputra (13) warga Kelurahan Mendawai Seberang bersama rekannya Masnur Ramadhan (13) asal Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel.
“Saat itu korban mengendarai motor dari arah Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Dump Truck bernomor polisi KH 8872 GN yang dikemudikan oleh saudara Wahit Hidayat. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, tabrakan terjadi di kondisi jalan yang lurus, beraspal baik, dan cuaca cerah, namun tanpa adanya marka dan rambu lalu lintas. Benturan keras bagian depan antara sepeda motor dan truk menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan.
“Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor Rezim Saputra meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Sementara rekannya, Masnur Ramadhan, sempat dilarikan ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, lanjut Kasat Lantas, pengemudi truk yaitu Wahit Hidayat warga Kelurahan Kumai Hulu, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Truk yang dikemudikannya juga membawa 2 penumpang yang tidak mengalami luka.
Kasat Lantas mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda pengereman di lokasi kecelakaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor registrasi dan satu unit truk Mitsubishi Dump Truck warna kuning.
“Langkah-langkah yang kami ambil antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, sementara dua korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dalam berkendara.
“Anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena sangat berisiko, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









