BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah semi permanen di Jalan G Obos Induk nomor 73, Palangka Raya, dilalap api pada Sabtu malam, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 21.40 WIB. Kebakaran ini menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kebakaran tersebut pada pukul 21.38 WIB. Respons cepat dilakukan dengan mengerahkan tim gabungan ke lokasi kejadian.
"Setibanya di lokasi, api sudah cukup besar. Tim Call Center 112 Palangka Raya bersama tim gabungan langsung berupaya memadamkan api," ujar Sucipto saat di konfirmasi, Minggu, 19 Oktober 2025.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan untuk mencegah penyalaan kembali.
Menurut keterangan warga sekitar, rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Penghuni rumah bersama istrinya sedang keluar mencari makan. Tiba-tiba, api muncul dari atap rumah bagian dapur dan dengan cepat membesar, menghanguskan seluruh bangunan semi permanen berukuran 6 x 10 meter tersebut.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Untuk penyebab kebakaran kami serahkan pihak berwajib, namun untuk kerugian kami taksir sekitar ratusan juta," kata Sucipto.
Dalam insiden ini, tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa. Pihak berwenang masih terus menyelidiki penyebab kebakaran untuk memastikan langkah-langkah pencegahan serupa di masa mendatang. (PATHUR/j)









