BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Kobar yang melaksanakan pengecekan dan penertiban antrian panjang pengguna bahan bakar minyak (BBM), di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, khususnya di dalam Kota Pangkalan Bun.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengapresiasi langkah cepat Polres Kobar dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayahnya.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, merupakan bagian penting dari upaya bersama, menjaga stabilitas pelayanan publik dan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Beberapa waktu terakhir kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai antrian panjang di SPBU. Karena itu, kami mendukung sepenuhnya langkah Polres Kobar dalam melakukan penertiban. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi secara merata dan tertib,” ujar Hj. Nurhidayah, Minggu, 19 Oktober 2025.
Langkah penertiban yang dilakukan Polres Kobar ini merupakan respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait antrian kendaraan yang memanjang di sejumlah SPBU.
Pemerintah daerah menilai, tindakan tegas tersebut penting guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukan dan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan di lapangan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, personel Polres Kobar melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di SPBU, serta memeriksa kesesuaian barcode BBM yang digunakan, terutama pada kendaraan roda empat.
Petugas juga menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai dengan data STNK, menggunakan barcode ganda, atau diduga terlibat dalam kegiatan pengetapan BBM.
Selain itu, imbauan disampaikan kepada operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, tangki modifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi menimbulkan penimbunan bahan bakar.
Melalui langkah terpadu antara Pemkab, Polres, dan Pertamina ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kobar dapat berjalan lebih lancar, adil, dan tepat sasaran. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat tetap terjaga tanpa gangguan akibat antrean panjang di SPBU.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait, serta membuka saluran pengaduan masyarakat agar permasalahan distribusi BBM dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. (DANANG/R)
Pemkab Kobar Dukung Polres Tertibkan Antrian Panjang di SPBU
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







