BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menyoroti kondisi jalan usaha tani di Kecamatan Cempaga yang mengalami kerusakan parah namun tak kunjung diperbaiki karena terkendala status kawasan hutan.
“Kalau di Kecamatan Cempaga, keluhan utama masyarakat adalah jalan usaha tani yang rusak parah, tapi tidak bisa ditingkatkan karena masuk kawasan hutan. Padahal jalan ini sangat dibutuhkan untuk mobilisasi hasil panen,” kata Supian Hadi, Minggu, 19 Oktober 2025.
Jalan usaha tani memiliki peran vital bagi masyarakat desa, khususnya untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan seperti karet, rotan, dan kelapa sawit. Namun, persoalan status lahan membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, persoalan serupa terjadi hampir di semua desa di Kecamatan Cempaga, seperti Desa Cempaka Mulia Barat dan Cempaka Mulia Timur. Kerusakan jalan semakin parah saat musim hujan, membuat warga kesulitan melintas bahkan menggunakan sepeda motor.
“Saat hujan turun, jalan jadi berlumpur dan licin. Motor pun sulit lewat, apalagi kendaraan pengangkut hasil tani. Kondisi ini jelas sangat menyulitkan warga,” ujarnya.
Supian Hadi berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi konkret agar peningkatan jalan usaha tani yang masuk kawasan hutan tetap bisa dilakukan tanpa melanggar aturan. Ia menilai perlu ada koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk mencari jalan tengah.
“Jangan sampai status kawasan membuat masyarakat kita terus terhambat dalam meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah daerah perlu memperjuangkan agar jalan tani ini bisa ditangani, karena ini menyangkut hajat hidup banyak warga,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









