PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Minyak goreng tak sekadar bahan dapur. Bagi Indonesia, komoditas ini memegang peran vital sebagai sumber energi dan lemak, sekaligus menjadi komponen strategis dalam ketahanan pangan nasional. Sejak 1998, minyak goreng telah ditetapkan sebagai bagian dari sembilan bahan pokok, menjadikannya prioritas dalam tata kelola pangan nasional.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman, menegaskan bahwa transformasi industri minyak goreng selama empat dekade terakhir mencerminkan dinamika sektor pangan dan industri minyak nabati nasional.

“Minyak goreng sawit kini menjadi tulang punggung konsumsi nasional. Perubahan ini bukan hanya soal volume, tapi juga struktur industri dan pola konsumsi masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Eddy pada Senin, 20 Oktober 2025.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan lonjakan signifikan dalam produksi minyak sawit: dari 0,72 juta ton pada 1980 menjadi 49 juta ton pada 2020—meningkat sekitar 70 kali lipat. Sebaliknya, produksi minyak kelapa hanya tumbuh dari 1,6 juta ton menjadi 2,8 juta ton dalam periode yang sama.

Perubahan ini menandai pergeseran dominasi dari minyak kelapa ke minyak sawit dalam industri minyak goreng nasional. Eddy menyebut fenomena ini sebagai “substitusi masif yang mengubah struktur pasar secara fundamental.”

Sebelum 1990, sekitar 80 persen konsumsi minyak goreng nasional berasal dari minyak kelapa. Namun, pada tahun 2000, minyak sawit telah menguasai 85 persen pangsa pasar, dan tren ini terus berlanjut hingga 2020.

Tak hanya jenis minyak yang berubah, pola konsumsi pun bergeser. Konsumsi di luar rumah tangga—seperti di sektor jasa boga, hotel, restoran, dan industri pangan olahan—telah melampaui konsumsi rumah tangga. Rata-rata pangsa konsumsi luar rumah kini mencapai 56 persen.

“Urbanisasi dan peningkatan pendapatan mendorong lonjakan permintaan di sektor horeka dan industri pangan. Ini memperkuat posisi minyak sawit sebagai komoditas strategis,” tambah Eddy.

Dengan peran yang semakin dominan, minyak goreng sawit menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. BPDPKS menekankan pentingnya memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/H)