PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Kalampangan, Yunita Martina, menghadiri kegiatan penyuluhan dan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Bakum) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal di tingkat kelurahan agar mampu memberikan pendampingan hukum dasar kepada masyarakat.

Yunita Martina menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam menyelenggarakan kegiatan yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalampangan.

Ia berharap, melalui pelatihan ini, para paralegal dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan upaya pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam bidang hukum," ujar Yunita Martina, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa keberadaan paralegal dan pelaksana Pos Bakum yang kompeten akan sangat membantu warga dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara..

"Saya juga mengajak seluruh warga Kalampangan untuk memanfaatkan layanan Pos Balum yang tersedia di kelurahan, sehingga dapat menyelesaikan masalah hukum secara damai dan berkeadilan," pungkasnya. (PATHUR/H)