SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan serentak oleh seluruh komisi, namun karena keterbatasan fasilitas, pelaksanaannya tersebar di empat lokasi berbeda.

“Di kantor DPRD hanya ada dua ruangan yang digunakan, yakni ruang paripurna dan ruang rapat biasa. Dua komisi lainnya terpaksa melaksanakan rapat di luar gedung dewan,” kata Rimbun, Senin, 20 Oktober 2025.

Pembahasan APBD 2026 ini akan berlangsung selama sepekan. Setelah masing-masing komisi merampungkan pembahasan bersama OPD mitra, hasilnya akan dibawa ke forum lanjutan berupa rapat kompilasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dalam rapat kompilasi nanti, hasil pembahasan komisi akan disampaikan ke Banggar dan TAPD untuk dievaluasi. Pada tahap itu masih dimungkinkan adanya penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan anggaran untuk setiap OPD,” paparnya.

Setelah tahap kompilasi selesai, lanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk diambil keputusan bersama terkait kesepakatan Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

“Semua hasil akan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan apakah RAPBD 2026 bisa disepakati atau tidak,” tambah Rimbun.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, nilai anggaran yang dibahas tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut disebabkan oleh kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Anggaran kita tahun ini memang menurun, jadi pembahasan difokuskan pada program-program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Rimbun berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kotim, meski dengan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. (DEWI PATMALASARI/y)