BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa jumlah tenaga kontrak di daerah ini masih dalam batas wajar dan belum mencukupi kebutuhan pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan Kotim memiliki jumlah tenaga kontrak yang berlebihan.
"Jumlah tenaga kontrak atau non-ASN di Kotim tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia," katanya, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menyebut jika dibandingkan dengan daerah lain kontraknya mencapai lebih dari 7.000, sementara di Kotim hanya sekitar 1.891 orang. Sehingga jumlah tenaga kontrak di Kotim dinilai masih relatif sedikit.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kontrak di Kotim dikelola sesuai dengan regulasi nasional, termasuk dalam proses transisi menuju status aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Semua berjalan sesuai ketentuan, tidak ada pemberhentian sepihak. Bahkan tenaga kontrak yang belum masuk kategori paruh waktu tetap kami usulkan agar tidak diberhentikan setelah masa kontraknya habis," tambahnya. (DEVIANA/y)









