BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sri Putri Pratiwi meninjau pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 3 Kahayan Hilir di Desa Buntoi, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kunjungan ini Wabup menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan fisik.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik, penerapan K3 harus menjadi perhatian serius. Tadi kami melihat ada sebagian pekerja yang belum menggunakan perlengkapan K3 seperti helm dan rompi keselamatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan setiap proyek semestinya memiliki Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3) sebagai pedoman dalam mencegah kecelakaan kerja, termasuk di dalamnya pemasangan tanda peringatan atau rambu keselamatan di area pekerjaan.
“Setiap proyek harus memiliki RK3. Saya juga sudah menanyakan kepada pihak teknis Dinas Pendidikan apakah penerapan K3 ini sudah tercantum dalam kontrak kerja, karena hal itu biasanya diatur dan diawasi oleh pengawas lapangan atau kepala tukang,” tambahnya.
Jayadikarta berharap seluruh pelaksanaan proyek yang bersifat swakelola maupun kontraktual menerapkan prinsip K3, bukan sekadar formalitas.
“Pekerja wajib memakai alat pelindung diri, dan pihak pengawas harus memastikan hal itu dijalankan. Dalam ketentuan kontrak sudah jelas, K3 wajib diterapkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan fisik memperhatikan aspek keamanan tenaga kerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan jika terjadi insiden di lapangan.
“Kita belajar dari kejadian sebelumnya di Talio, di mana terjadi musibah meninggal dunia di lokasi pekerjaan. Itu menjadi pengingat bagi kita semua agar penerapan K3 tidak diabaikan,” tutupnya. ( RETHA)









