PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dinilai masih belum maksimal. 

Ia menekankan agar sektor perhotelan dan penginapan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat potensinya yang besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Subandi, perkembangan kota yang semakin pesat dengan banyaknya aktivitas pemerintahan, bisnis, dan pariwisata seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan pajak dari sektor jasa akomodasi. Namun kenyataannya, kontribusi pajak hotel dan penginapan masih tergolong rendah dibandingkan potensi sebenarnya.

“Pajak daerah dan retribusi daerah harus meningkat, terutama dari sektor perhotelan dan penginapan. Potensi kita besar, tapi realisasinya masih belum optimal,” tegas Subandi, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menilai perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah melalui pendataan ulang, digitalisasi sistem pajak, dan peningkatan pengawasan lapangan, agar tidak terjadi kebocoran pendapatan. Subandi juga menyoroti perlunya kerja sama lintas instansi untuk memperkuat sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara transparan dan akuntabel.

“Kita mendorong agar sistem pengelolaan pajak lebih modern, berbasis data digital, supaya tidak ada kebocoran dan bisa terpantau secara real-time,” ujarnya menambahkan.

Selain sektor perhotelan, Subandi juga mengingatkan bahwa pelaku usaha di bidang restoran, kafe, serta jasa hiburan perlu turut berkontribusi secara proporsional terhadap PAD. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak bukan semata menambah beban usaha, tetapi bentuk partisipasi bersama dalam membangun kota.

“DPRD mendukung pelaku usaha berkembang, tapi juga harus ada kesadaran untuk taat pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan bisa terus berjalan,” tutur Subandi.

Ketua DPRD ini juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk memberikan insentif bagi wajib pajak patuh dan sanksi tegas bagi yang menunggak. Dengan pengelolaan yang baik, kata dia, Palangka Raya dapat memperkuat kemandirian fiskal tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

“Kalau PAD kita kuat, kita bisa lebih leluasa membiayai pembangunan. Karena itu, sektor pajak dan retribusi daerah harus jadi prioritas peningkatan,” pungkas Subandi. (MARINI/j)