PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD  Palangka Raya, Deby Setiawan, menegaskan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis data melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Berbasis Data Kelurahan Presisi. Ia menilai, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akurat, dan efisien.

Menurut Deby, kehadiran Raperda ini akan memperkuat fondasi perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan, karena seluruh kebijakan akan berbasis pada data faktual dan terverifikasi. 

“Kalau kita ingin pembangunan tepat sasaran, maka data yang digunakan harus benar-benar akurat. Raperda ini penting agar setiap keputusan diambil berdasarkan data lapangan, bukan perkiraan,” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, sistem data presisi di tingkat kelurahan dapat membantu pemerintah dalam memetakan berbagai persoalan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur secara lebih detail. Dengan demikian, anggaran daerah bisa digunakan secara efektif sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui basis data presisi, kita bisa tahu dengan jelas berapa jumlah warga miskin, kondisi jalan lingkungan, fasilitas publik yang rusak, atau layanan sosial yang belum merata. Semua itu jadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan,” tutur Deby.

Namun, politisi muda tersebut juga mengingatkan agar penerapan kebijakan ini tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga memperhatikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di kelurahan. Ia menilai, aparat kelurahan perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan agar mampu mengelola data secara profesional dan berkelanjutan.

“Teknologi tanpa SDM yang mumpuni tidak akan efektif. Jadi, pelatihan operator data dan penguatan kapasitas aparatur kelurahan harus menjadi bagian dari implementasi Raperda ini,” tegasnya.

Deby juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan data masyarakat, agar informasi sensitif tidak disalahgunakan. Menurutnya, sistem digital yang dibangun harus memiliki standar keamanan tinggi serta diawasi secara berkala.

“Data masyarakat adalah aset penting. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan sistemnya aman, transparan, dan digunakan hanya untuk kepentingan publik,” katanya.

Dengan hadirnya Raperda Penyelenggaraan Berbasis Data Kelurahan Presisi, Deby berharap Palangka Raya dapat menjadi pelopor pemerintahan digital di Kalimantan Tengah, di mana seluruh kebijakan dan program pembangunan didasarkan pada data yang valid, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (MARINI/j)