BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky R Badjuri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama kabupaten akan meninjau ulang data pelaksanaan kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” kata Rizky R Badjuri di Palangka Raya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa belum semua perusahaan dapat memenuhi kewajiban plasma karena terdapat perbedaan aturan bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007.
“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia menegaskan pemerintah bersama perusahaan berkomitmen memastikan pelaksanaan plasma sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rizky menambahkan, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di sektor perkebunan. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Bakal Tinjau Ulang Data Plasma Perkebunan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







