SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masalah banjir yang kerap melanda Jalan Pelita, terutama di kawasan Pelita Timur, yang menjadi salah satu jalur padat kendaraan di Kota Sampit.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah meminta agar pemerintah daerah tidak hanya memperbaiki permukaan jalan, tetapi juga memastikan sistem drainase di kawasan tersebut dibenahi secara menyeluruh.

“Terkait rekonstruksi Jalan Pelita, kami ingin tahu apakah hanya perbaikan jalan atau termasuk perbaikan drainase juga. Karena di kawasan Pelita Timur itu sering banjir, begitu juga di Jalan Suprapto. Di sana ada sekolah yang ikut terdampak kalau banjir datang,” ujar Modika, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurutnya, genangan air di kawasan tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat mobilitas masyarakat. Karena itu, ia menilai perbaikan drainase menjadi langkah prioritas agar permasalahan banjir bisa diselesaikan secara permanen.

"Apalagi di sana kawasan padat lalu lintas. Kami harap menjadi perhatian serius," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana khusus untuk penanganan banjir di Jalan Pelita melalui pembangunan sistem drainase baru yang lebih efektif.

“Terkait Jalan Pelita, fokus kami memang pada pengendalian banjir. Jadi kegiatan itu difokuskan pada pembangunan drainase, bukan hanya perbaikan jalannya,” terang Mentana.

Ia menambahkan, salah satu penyebab utama banjir di wilayah Sampit adalah keterbatasan saluran air yang mengalir langsung ke Sungai Mentaya. Karena itu, pihaknya tengah mengkaji alternatif agar aliran air dari Jalan DI Panjaitan menuju Sungai Mentaya bisa diperkuat melalui jalur baru di kawasan Jalan Pelita.

“Kami merencanakan satu jalur drainase utama yang akan dibuat di bawah jalan. Jadi, jalan tetap bisa digunakan, tapi di bawahnya ada saluran air besar yang mengalir ke sungai. Untuk tahap awal, kami mulai dulu di Jalan Pelita,” paparnya. 

Adapun, kegiatan pengendalian banjir Jalan Pelita masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 dengan pagu Rp7 miliar. Mentana berharap rencana tersebut disetujui agar dapat dilaksanakan di 2026. (DEWI PATMALASARI/j)