BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan langkah nyata di lapangan. Hal itu disampaikan Sudarto menanggapi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya diwakili oleh Pj. Sekda Arbert Tombak, bersama kepala OPD terkait dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Rakor yang dipimpin Mendagri membahas strategi menjaga stabilitas harga, mempercepat realisasi belanja daerah, serta memperkuat mesin pendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.
Sudarto menilai, Rakor tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Pemerintah daerah perlu segera merumuskan kebijakan turunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga di pasar.
“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti arahan Mendagri dan Menteri Keuangan dengan langkah nyata di lapangan. Jangan sampai Rakor ini hanya menjadi rutinitas tanpa hasil konkret bagi masyarakat,” tegas Sudarto, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi belanja APBD 2025 agar roda ekonomi daerah tetap bergerak dinamis. “Realisasi anggaran yang cepat dan tepat akan memperkuat daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Sudarto mengingatkan bahwa koordinasi antara TPID, OPD teknis, serta pelaku usaha lokal harus diperkuat, agar kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya sebatas laporan formal, melainkan menghasilkan solusi nyata terhadap persoalan ekonomi di lapangan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, memastikan harga kebutuhan tetap terjangkau dan pasokan barang tidak terganggu,” tambahnya.
Ia pun berharap hasil Rakor ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat tata kelola fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan di tahun 2025. (MARINI/j)









