BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan. Hal ini tercermin dalam kegiatan “Penguatan Bahasa Negara” yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum dalam menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa. Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya turut ambil bagian dalam pelatihan intensif ini.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas nasional dan simbol pemersatu bangsa. Ia menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang tertib, santun, dan sesuai kaidah dalam setiap aspek pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” kata Hamka dalam rilis Balai Bahasa Kalteng pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Hamka menyampaikan bahwa penguatan bahasa negara merupakan bagian dari upaya strategis membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat. Ia mengapresiasi Balai Bahasa Provinsi Kalteng atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan profesional aparatur.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa PKBI dirancang sebagai ruang pembelajaran aktif yang menggabungkan teori kebahasaan dengan praktik komunikasi resmi. Peserta dibekali dengan materi tentang kaidah kebahasaan, penulisan dokumen hukum dan administrasi, serta etika berbahasa dalam konteks pelayanan publik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap tercipta budaya berbahasa yang lebih tertib, profesional, dan berwibawa di lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum. Penguatan bahasa Indonesia diyakini akan memperkuat legitimasi institusi negara sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (TESTI PRISCILLA/j)









