BORNEONEWS, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti adanya kekurangan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dalam rancangan APBD tahun 2026 untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menilai efisiensi di sejumlah bidang dalam struktur anggaran Satpol PP perlu dikaji lebih dalam karena bisa berdampak pada pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam penegakan ketertiban dan peraturan daerah.
“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kotim. Jika dukungan anggaran berkurang, otomatis akan berpengaruh pada kinerja mereka di lapangan,” kata Angga, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurutnya, sektor ketertiban dan keamanan lingkungan merupakan cerminan dari kondisi sosial suatu daerah. Karena itu, ia meminta agar kebutuhan operasional Satpol PP, khususnya di bidang Trantibum, tidak dikurangi terlalu signifikan.
“Penegakan peraturan daerah itu bagian dari wajah pemerintahan daerah. Maka dukungan untuk Trantibum harus tetap menjadi prioritas agar Satpol PP bisa bekerja optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengonfirmasi bahwa pagu anggaran tahun 2026 yang diterima pihaknya hanya Rp10,8 miliar, turun sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total kekurangan kami mencapai Rp1,9 miliar,” papar Widya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Satpol PP tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara maksimal meski dengan keterbatasan dana.
“Dari anggaran yang ada, kami akan berusaha mengoptimalkan kinerja personel agar pelaksanaan tugas penegakan perda tetap berjalan efektif,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









