PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor perkebunan tidak hanya bergantung pada kontribusi fiskal, tetapi juga pada pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan kewajiban plasma. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R Badjuri, dalam rapat koordinasi di Aula Jayang Tingang.

Rizky menyampaikan bahwa CSR harus diarahkan agar berdampak nyata bagi masyarakat. Ia mengutip arahan Gubernur H. Sugianto Sabran yang meminta agar forum diskusi lanjutan segera dibentuk untuk menyempurnakan pelaksanaan CSR di lapangan.

“CSR bukan hanya kewajiban moral, tetapi instrumen pembangunan sosial yang harus dirancang secara strategis,” ujar Rizky pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia berharap perusahaan perkebunan dapat berkontribusi dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Isu plasma juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan meninjau ulang data pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, mengingat adanya ketimpangan antara perusahaan yang sudah melampaui target dan yang belum menjalankan kewajiban tersebut.

Rizky menjelaskan bahwa perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 tidak diwajibkan memenuhi ketentuan plasma, namun tetap harus menjalankan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pendekatan ini diharapkan mampu meredam konflik dan memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap kesejahteraan warga.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan perusahaan, Rizky optimis bahwa PAD Kalteng dapat meningkat secara signifikan.

“Kita tidak hanya bicara angka, tetapi juga dampak sosial dan keberlanjutan,” tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)