SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera membentuk instansi atau tim khusus untuk menangani konflik antara manusia dan buaya yang semakin sering terjadi.

Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan, populasi buaya kini makin meluas di sejumlah kawasan seperti Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Mentaya Hilir Selatan, bahkan mulai mendekati pemukiman warga.

“Dulu buaya masih mudah dipantau di habitat aslinya. Sekarang jumlahnya meningkat dan penyebarannya makin luas. Salah satu penyebabnya adalah pembukaan lahan untuk HTI, sehingga buaya berpindah ke sungai besar yang dekat dengan permukiman,” jelas Muriansyah, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kewenangan pengelolaan satwa liar di wilayah perairan, termasuk buaya muara (Crocodylus porosus), kini menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan lagi BKSDA.

“Sejak Agustus 2024, urusan buaya di perairan sudah dialihkan ke KKP. Permasalahannya, di Kotim belum ada kantor KKP. Karena itu, kami berharap Pemkab segera membentuk lembaga atau tim khusus agar konflik buaya bisa ditangani secara cepat dan terkoordinasi,” paparnya.

Muriansyah mengungkapkan bahwa meskipun secara hukum bukan lagi menjadi ranah BKSDA, pihaknya tetap sering turun tangan ketika ada laporan warga, terutama di kawasan Sungai Mentaya.

“Kami masih membantu karena alasan kemanusiaan. Kalau tidak, masyarakat bingung harus melapor ke mana. Paling tidak kami bisa memberikan edukasi dan penanganan awal,” ujarnya.

Ia menilai, meningkatnya kasus konflik buaya disebabkan oleh aktivitas manusia yang semakin dekat dengan habitat satwa, seperti mandi, mencuci, atau membuang sampah di sungai. BKSDA pun terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari risiko serangan buaya.

“Kami berharap Pemkab dapat segera berkoordinasi dengan KKP agar penanganan konflik buaya di Kotim memiliki struktur yang jelas. Ini penting untuk keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa,” tandasnya.

Sebagai catatan, buaya muara merupakan predator puncak yang dilindungi, namun akibat pembukaan lahan dan penyempitan habitat alami, hewan ini kini kerap muncul di perairan permukiman warga, terutama di wilayah selatan Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)