BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya terus menunjukkan dampak strategis dalam peningkatan kualitas komunikasi kedinasan di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia secara profesional di lingkungan pemerintahan dan penegak hukum.
Natasya Atmim Maulida selaku panitia kegiatan menjelaskan bahwa PKBI dirancang khusus untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks hukum dan administrasi pemerintahan.
"Kemampuan berbahasa yang sesuai kaidah tidak hanya mendukung efektivitas komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen resmi yang sah dan berwibawa," kata Natasya dalam rilisnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini melibatkan 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya, dengan materi yang mencakup Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara, Sosialisasi Perda Kalteng No. 3 Tahun 2022, Pilihan Kata dalam Bahasa Hukum, Penataan Bahasa di Ruang Publik, hingga Implementasi Penggunaan Bahasa di Instansi Pemerintah. Para peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif sebagai pengukuran standar kompetensi kebahasaan.
Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, sebelumnya menyoroti bahwa dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum.
"Struktur kalimat yang lemah dan makna yang ambigu dapat membuka celah interpretasi yang merugikan institusi. Oleh karena itu, PKBI menjadi langkah preventif untuk meningkatkan akurasi dan legitimasi dokumen negara," terang Sukardi.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, yang membuka kegiatan mewakili Plt Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas nasional harus digunakan secara tertib dan santun. Ia menyebut penggunaan bahasa yang sesuai kaidah sebagai penopang wibawa negara dan marwah lembaga pemerintahan.
Melalui PKBI, Pemprov Kalteng mendorong sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan sesuai regulasi kebahasaan. Penguatan bahasa negara bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga soal integritas, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/j)









