BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kinerja, reformasi birokrasi, serta penguatan pengawasan internal. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Wali Kota Fairid Naparin menyambut baik rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Evaluasi dan pemantauan menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Sepanjang periode 2021 hingga 2024, nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dari 90,02 menjadi 91,06.
"Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Palangka Raya," katanya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Selain itu, nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) juga mengalami kenaikan signifikan dari 64,10 pada tahun 2021 menjadi 71,95 pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam memperkuat integritas di seluruh lini pemerintahan.
Fairid menegaskan bahwa masukan dari KPK sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas di seluruh lini pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Dengan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi, Pemko Palangka Raya berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (PATHUR/j)









