PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani persoalan anak putus sekolah yang hingga kini masih menjadi masalah sosial di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN-PKS, Reformas Agung Gumelar, dalam rapat paripurna DPRD Kobar yang membahas pandangan umum fraksi terhadap kinerja pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

“Pemerintah perlu hadir dengan langkah nyata agar anak-anak kita tidak kehilangan masa depannya hanya karena keterbatasan ekonomi atau persoalan sosial lainnya,” jelas Reformas Agung Gumelar.

Menurut Reformasi Agung Gumelar pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak usia sekolah di Kobar mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor biaya.

“Pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dijamin oleh negara,” lanjut Reformas Agung.

“Kami berharap program dan anggaran yang disusun ke depan benar-benar berpihak pada upaya menekan angka anak putus sekolah," tambahnya.

Fraksi PAN dan PKS juga mendorong agar sinergi antara dinas pendidikan, pemerintah desa, dan lembaga sosial diperkuat untuk melakukan pendataan serta penanganan terpadu terhadap anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah.

Reformas Agung Gumelar mengatakan langkah ini, menjadi penting agar tidak ada lagi generasi muda di Kobar yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya. (WAHYU KRIDA/y)