BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana pemerintah pusat untuk menurunkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026 mendatang menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyayangkan kebijakan tersebut dan menilai bahwa pemerintah pusat seharusnya lebih bijak dalam mempertimbangkan alokasi dana untuk daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalteng.
“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut Junaidi, penurunan dana TKD berpotensi berdampak pada berbagai program pembangunan daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kalteng memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui hasil sumber daya alamnya, sehingga selayaknya mendapatkan perhatian lebih dalam pembagian dana pusat.
“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan dalam tahun 2026,” tambahnya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, potensi dari sektor-sektor produktif seperti kehutanan, pertambangan, dan perkebunan harus dimaksimalkan tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.
“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita dari sektor pajak. Tapi jangan juga membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan pemasukan dari sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, seperti pajak air permukaan dan pengawasan BBM,” pungkasnya. (PATHUR/Y)









