PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya sisa anggaran di sejumlah daerah yang tidak terpakai hingga akhir tahun.

Dalam Rakor Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja bersama Mendagri Tito Karnavian, Purbaya mempertanyakan status surplus anggaran daerah yang tersimpan di kas pemerintah daerah.

“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” tanya Purbaya di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Tito menjelaskan bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit. “Umumnya Pak, mereka harus surplus Pak targetnya supaya ada cadangan,” jawab Tito.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa tujuan surplus bukan untuk menimbun dana, melainkan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan Kabupaten Bojonegoro yang memiliki dana lebih dari Rp3 triliun tidak terpakai di akhir tahun.

“Jadi tujuannya (surplus anggaran) bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Purbaya.

Sementara itu, khusus untuk Kalteng pemerintah pusat mencatat realisasi Pendapatan APBD Kalteng sebesar 57,79 persen tidak mencapai 70 persen.

Sebagai informasi ada 3 pendapatan utama daerah yaitu Transfer Keuangan Daerah dan Desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak dan Retribusi Daerah, serta dari sumber lain (BUMD dan lain-lainnya).

Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo memproyeksikan Proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD 2026.

Pendapatan Daerah dipresiksi sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan Defisit Rp266 miliar lebih. Selain itu, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp266 miliar lebih, SiLPA Rp266 miliar lebih, serta Pembiayaan Netto Rp266 miliar lebih. (HERMAWAN DP)

ANTARA