BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan pajak serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
“Bupati dan wali kota harus tegas menegakkan aturan pajak serta membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional,” tegasnya, Rabu, 21 Oktober 2025.
Gubernur menyatakan siap mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
Rapat tersebut menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. (HERMAWAN DP/R)
Gubernur Agustiar Instruksikan Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD di Daerah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng Perkuat Akses Jalan Sepaku-Perigi
Karhutla Kalteng 2026 Tembus 7.007 Kejadian dan 20.247,99 Hektare, Hotspot Oktober Sudah 142.697 Titik
Hotspot Kalteng Turun Hampir Separuh ke 8.048 Titik, Kejadian Karhutla Harian 55 Luas 139,81 Hektare
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Edy Pratowo Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







