BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 20 Oktober 2025, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau untuk menyusun dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH).
Dokumen ini menjadi wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup.
"Pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan sumber daya alam, namun kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan," jelas Hamid, Selasa, 21 Oktober 2025.
Hamid menjelaskan bahwa dokumen DDDTLH ini akan memberikan gambaran komprehensif mengenai kemampuan lingkungan dalam mendukung aktivitas pembangunan.
"Dokumen ini akan memberikan batasan-batasan ekologis yang harus kita jaga agar tidak terjadi degradasi atau penurunan kualitas lingkungan," tambahnya.
Hasil kajian dalam dokumen DDDTLH ini akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamandau.
Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan diharapkan mempertimbangkan aspek lingkungan secara matang.
"Melalui forum FGD ini, akan muncul berbagai masukan, data, dan pandangan dari para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat." katanya.
Pemkab Lamandau berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dengan tersusunnya dokumen DDDTLH ini, diharapkan Kabupaten Lamandau dapat terus maju dan berkembang, namun tetap menjaga kelestarian alamnya.
"Semoga dengan tersusunnya dokumen DDDTLH ini, Kabupaten Lamandau dapat semakin maju, namun tetap lestari dan berdaya dukung bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang," pungkas Hamid. (NATALIA KRISTIN/R)









