NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabupaten Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra hadir langsung untuk memaparkan komitmen daerah. Acara tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 15 Oktober 2025 

Dalam presentasinya, Bupati Rizky menekankan bahwa Kabupaten Lamandau tidak hanya ingin memenuhi standar keterbukaan informasi di tingkat kabupaten. Lebih dari itu, mereka ingin memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap desa. PPID ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

"Dengan adanya PPID di tingkat desa, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi publik terkait program pemerintah, layanan, dan berbagai informasi penting lainnya. Kami juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk penyebaran informasi yang lebih cepat dan luas," jelas Rizky, Selasa, 21 Oktober 2025

Partisipasi aktif Kabupaten Lamandau dalam Monev ini merupakan bagian dari upaya untuk meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Pemkab Lamandau juga terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi untuk memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan. Dengan demikian, akses informasi bagi masyarakat semakin merata.

"Kami percaya bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kami optimis dapat meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lamandau," pungkas Rizky/ (*)