PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan pentingnya kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI sebagai upaya strategis dalam memperkuat posisi bahasa Indonesia di dunia pendidikan.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas dan pemersatu bangsa.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga simbol jati diri bangsa,” ujar Sukardi pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia berharap para pendidik yang mengikuti kegiatan ini dapat semakin bangga menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Penegasan ini menjadi sorotan utama dalam pembukaan kegiatan PKBI yang digelar di Kabupaten Katingan.

Kegiatan PKBI merupakan bagian dari program nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Program ini dirancang untuk memperkuat kompetensi kebahasaan guru dan tenaga kependidikan, sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra," jelas Sukardi.

Di tengah dinamika global dan perkembangan teknologi informasi, Sukardi menilai penting bagi para pendidik untuk menjaga marwah bahasa Indonesia.

Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa yang sesuai kaidah dalam dokumen resmi, proses pembelajaran, dan komunikasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab profesional tenaga kependidikan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Melalui pelatihan, peserta dibekali dengan materi kebahasaan yang relevan, termasuk penulisan dokumen resmi, penyusunan bahan ajar, dan praktik berbahasa dalam konteks akademik. Narasumber berasal dari kalangan akademisi dan praktisi bahasa yang berpengalaman.

Dengan semangat kebangsaan dan komitmen terhadap mutu pendidikan, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong agar bahasa Indonesia tidak hanya digunakan secara fungsional, tetapi juga dimaknai sebagai warisan budaya dan alat pemersatu.

“Kami percaya, pendidikan yang kuat dimulai dari bahasa yang bermartabat,” tutur Sukardi.(TESTI PRISCILLA)